- Mewujudkan Kapasitas Pemerintahan Yang Adil Jujur Bersih dan Berwibawa;
- Mewujudkan Sumberdaya manusia yang berkualitas;
- Mewujudkan Masyarakat Banyuasin yang Damai dan Demokratis;
- Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Mandiri; dan
- Menetapkan Sektor Pertanian yang Berorientasi pada agribisnis.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJMD untuk periode 5 tahun ke depan, rancangan RPJMD yang disusun memperhatikan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah terpilih periode 2018–2023. Visi dan Misi jangka panjang dijabarkan menjadi visi dan misi jangka menengah (lima) tahunan. Visi Kabupaten Banyuasin 2018-2023 adalah:“Terwujudnya Kabupaten Banyuasin yang Berdaya Saing, Aman, Nyaman, yang Warganya Guyub dan Kreatif Berdasarkan Keimanan dan Ketaqwaan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Untuk Semua(BANYUASIN BANGKIT, ADIL DAN SEJAHTERA)”Kata Kunci dari Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dapat diuraikan sebagai berikut : Bangkit itu banyak maknanya :
- BANGKIT itu bangun dari tidur, duduk, lalu berdiri
- BANGKIT itu hidup kembali
- BANGKIT itu memulai secara cepat
- BANGKIT itu marah melihat keterpurukan
- BANGKIT itu bukan sekedar move on (bergerak), tapi Forward (maju)
- BANGKIT itu bangun dari segala keterpurukan
- BANGKIT itu bergerak, tidak duduk diam tapi melangkah
Maka pengertian dari Banyuasin Bangkit adalah mulai bergerak melangkah maju ke arah masa depan yang lebih baik dengan penuh optimisme.Banyuasin Adil mendapat sesuatu yang sesuai dengan aturan atau standar tanpa memandang jenis kelain, asal usul maupun etnis dan agama.Banyuasin Sejahtera maksudnya cukup sandang pangan dan kebutuhan in materiil dalam kehidupan sehari-hariKata “Bangkit” juga merupakan akronim dari : Berdaya saing, maksudnya cita-cita kedepan Banyuasin memiliki SDM yang mampu bersaing dalam kehidupan global. Aman maksudnya Kabupaten Banyuasin aman sebagai tempat tinggal baik bagi penduduknya maupun pendatang yang ditandai dengan rendahnya kriminalitas. Nyaman maksudnya Kabupaten Banyuasin nyaman ditempati. Guyub maksudnya masyarakat Banyuasin rukun dan hidup berdampingan saling tolerasi, sehingga tidak ada konflik sosial. Kreatif maknanya masyarakat Banyuasin memiliki kreativitas yang tinggi. Sedangkan Iman dan taqwa maknanya masyarakat Banyuasin merupakan individu yang religius.Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023 ditetapkan 5 (lima) Misi yaitu :
- Misi Kabupaten Banyuasin (2018-2023):
- Meningkatkan Sumberdaya Manusia Banyuasin yang Berdaya Saing Tinggi Melalui Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas;
- Meningkatkan Keamanan, Kenyamanan, dan Demokratisasi di Banyuasin;
- Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Masyarakat dengan Nilai-Nilai Kerukunan, Kebersamaan serta Kreativitas Sehingga Mampu Berpretasi Gemilang;
- Meningkatkan Nilai Tambah Sumberdaya Alam, Sumberdaya Ekonomi Menuju Banyuasin yang Sejahtera; dan
- Meningkatkan Keterbukaan dan Keadilan Untuk Semua.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mendukung misi Kabupaten Banyuasin yang ke-4, yaitu:“Meningkatkan Nilai Tambah Sumberdaya Alam, Sumberdaya Ekonomi Menuju Banyuasin Yang Sejahtera” (MISI 4)